(0.36) | Rm 10:1 | Saudara-saudara, keinginan |
(0.36) | Rm 5:16 | Dan kasih karunia tidak berimbangan dengan dosa satu orang. Sebab penghakiman atas satu pelanggaran itu telah mengakibatkan penghukuman, tetapi penganugerahan karunia atas banyak pelanggaran itu mengakibatkan pembenaran. |
(0.35) | Rm 2:4 | Maukah engkau menganggap sepi kekayaan |
(0.35) | Rm 1:6 | Kamu juga termasuk di antara mereka, kamu yang telah dipanggil menjadi milik Kristus. |
(0.35) | Rm 10:2 | Sebab aku dapat memberi kesaksian tentang mereka, bahwa mereka sungguh-sungguh giat |
(0.35) | Rm 6:11 | Demikianlah hendaknya kamu memandangnya: bahwa kamu telah mati bagi dosa |
(0.35) | Rm 11:29 | Sebab Allah tidak menyesali |
(0.35) | Rm 6:16 | Apakah kamu tidak tahu, bahwa apabila kamu menyerahkan dirimu kepada seseorang sebagai hamba untuk mentaatinya, kamu adalah hamba orang itu, yang harus kamu taati, |
(0.35) | Rm 8:9 | Tetapi kamu tidak hidup dalam daging, |
(0.35) | Rm 14:22 | Berpeganglah pada keyakinan yang engkau miliki itu, bagi dirimu sendiri di hadapan Allah. Berbahagialah dia, yang tidak menghukum |
(0.35) | Rm 15:23 | Tetapi sekarang, karena aku tidak lagi mempunyai tempat kerja di daerah ini dan karena aku telah beberapa tahun lamanya ingin mengunjungi kamu, |
(0.35) | Rm 7:9 | Dahulu aku hidup |
(0.35) | Rm 12:1 | Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, |
(0.35) | Rm 8:28 | Kita tahu sekarang, bahwa Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan |
(0.35) | Rm 9:30 | Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? |
(0.35) | Rm 3:19 | Tetapi kita tahu, bahwa segala sesuatu yang tercantum dalam Kitab Taurat |
(0.35) | Rm 7:3 | Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, |
(0.35) | Rm 16:1 | Aku meminta perhatianmu |
(0.35) | Rm 8:20 | Karena seluruh makhluk telah ditaklukkan kepada kesia-siaan, bukan oleh kehendaknya sendiri, tetapi oleh kehendak Dia, yang telah menaklukkannya, |
(0.35) | Rm 7:2 | Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. |