(0.11) | Im 25:31 | Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas. |
(0.10) | Im 6:3 | atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, |
(0.10) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.10) | Im 13:57 | Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. |
(0.10) | Im 14:54 | Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, |
(0.10) | Im 13:24 | Atau apabila pada kulit seseorang ada lecur karena api dan daging liar yang timbul pada lecur itu menjadi panau yang putih kemerah-merahan atau putih, |
(0.10) | Im 14:56 | tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, |
(0.10) | Im 13:50 | Kalau tanda itu |
(0.10) | Im 7:1 | "Inilah hukum tentang korban penebus salah. |
(0.10) | Im 7:11 | "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN. |
(0.10) | Im 19:1 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.10) | Im 20:1 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.10) | Im 11:35 | Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; |
(0.10) | Im 13:56 | Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. |
(0.10) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |
(0.09) | Im 24:12 | Ia dimasukkan dalam tahanan untuk menantikan keputusan |
(0.09) | Im 6:14 | "Inilah hukum tentang korban sajian. |
(0.09) | Im 7:37 | Itulah hukum tentang korban bakaran, |
(0.09) | Im 11:37 | Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. |
(0.09) | Im 11:38 | Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu. |