(0.08) | Im 7:24 | Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam |
(0.08) | Im 7:25 | Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya. |
(0.08) | Im 7:37 | Itulah hukum tentang korban bakaran, |
(0.08) | Im 8:10 | Musa mengambil minyak urapan, |
(0.08) | Im 8:27 | dan ditaruhnya seluruhnya di telapak tangan Harun dan di telapak tangan anak-anaknya, dan dipersembahkannya semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. |
(0.08) | Im 8:34 | Seperti yang diperbuat pada hari ini, demikian juga diperintahkan TUHAN |
(0.08) | Im 9:1 | Pada hari yang kedelapan |
(0.08) | Im 11:26 | yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. |
(0.08) | Im 11:28 | Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.08) | Im 11:31 | Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.08) | Im 11:41 | Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan. |
(0.08) | Im 13:43 | Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, |
(0.08) | Im 14:3 | dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan |
(0.08) | Im 14:11 | Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan |
(0.08) | Im 14:23 | Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan |
(0.08) | Im 14:27 | lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN. |
(0.08) | Im 14:29 | Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. |
(0.08) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta |
(0.08) | Im 14:34 | "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan |
(0.08) | Im 14:41 | Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. |