(0.11) | Im 24:8 | Setiap hari Sabat |
(0.11) | Im 1:10 | Jikalau persembahannya untuk korban bakaran adalah dari kambing domba, baik dari domba, |
(0.11) | Im 3:6 | Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan |
(0.11) | Im 26:22 | Aku akan melepaskan kepadamu binatang liar |
(0.10) | Im 6:16 | Selebihnya |
(0.10) | Im 7:21 | Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, |
(0.10) | Im 10:12 | Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu: "Ambillah korban sajian |
(0.10) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis |
(0.10) | Im 27:27 | Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, |
(0.10) | Im 7:12 | Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur |
(0.10) | Im 13:43 | Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, |
(0.09) | Im 23:38 | belum termasuk hari-hari Sabat |
(0.09) | Im 19:27 | Janganlah kamu mencukur tepi rambut kepalamu berkeliling dan janganlah engkau merusakkan tepi janggutmu. |
(0.09) | Im 25:12 | Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang. |
(0.09) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah |
(0.09) | Im 4:28 | maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya |
(0.09) | Im 5:17 | Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, |
(0.09) | Im 6:6 | Sebagai korban penebus salahnya |
(0.09) | Im 8:9 | Kemudian ditaruhnyalah serban di kepalanya, dan di atas serban |
(0.09) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |