(0.44) | Bil 30:9 | Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya. |
(0.44) | Bil 30:10 | Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah, |
(0.44) | Bil 25:1 | Sementara Israel tinggal di Sitim, |
(0.44) | Bil 25:15 | dan nama perempuan Midian yang mati terbunuh itu ialah Kozbi |
(0.44) | Bil 5:21 | dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah |
(0.44) | Bil 5:31 | Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat |
(0.43) | Bil 5:13 | dan laki-laki |
(0.43) | Bil 5:28 | Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak." |
(0.43) | Bil 5:14 | dan apabila kemudian roh cemburu |
(0.43) | Bil 5:30 | atau kalau roh cemburu |
(0.43) | Bil 5:25 | Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, |
(0.43) | Bil 31:9 | Kemudian Israel menawan perempuan-perempuan |
(0.43) | Bil 25:14 | Nama orang Israel yang mati terbunuh bersama-sama dengan perempuan |
(0.43) | Bil 31:17 | Maka sekarang bunuhlah semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki |
(0.43) | Bil 5:24 | dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. |
(0.43) | Bil 25:8 | mengejar orang Israel itu sampai ke ruang tengah, dan menikam mereka berdua, yakni orang Israel dan perempuan itu, pada perutnya. Maka berhentilah |
(0.43) | Bil 27:8 | Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan. |
(0.43) | Bil 5:29 | Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong |
(0.42) | Bil 5:22 | sebab air |
(0.42) | Bil 5:26 | Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian |