(0.19) | Im 13:6 | Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; |
(0.19) | Im 13:32 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; |
(0.19) | Im 13:34 | Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; |
(0.19) | Im 13:51 | Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa |
(0.19) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |
(0.19) | Im 26:25 | dan Aku akan mendatangkan ke atasmu suatu pedang, |