(0.10) | Ul 1:17 | Dalam mengadili jangan pandang bulu. |
(0.10) | Ul 19:14 | "Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu. |
(0.10) | Ul 27:15 | Terkutuklah orang yang membuat patung pahatan atau patung tuangan, |
(0.10) | Ul 3:11 | Hanya Og, raja Basan, yang tinggal hidup dari sisa-sisa orang Refaim. |
(0.10) | Ul 19:5 | misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup. |