(0.10) | Im 11:5 | Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.10) | Im 11:6 | Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
(0.10) | Im 11:7 | Demikian juga babi |
(0.10) | Im 11:4 | Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan |
(0.10) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |
(0.10) | Im 13:25 | maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. |
(0.10) | Im 13:26 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari |
(0.10) | Im 13:32 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; |
(0.10) | Im 13:34 | Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; |
(0.10) | Im 25:10 | Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan |
(0.10) | Im 26:34 | Pada waktu itulah tanah itu pulih dari dilalaikannya tahun-tahun sabatnya selama tanah itu tandus |