(0.09) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.09) | Im 14:39 | Pada hari |
(0.09) | Im 6:4 | apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan |
(0.09) | Im 13:5 | Pada hari yang ketujuh |
(0.09) | Im 13:7 | Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. |
(0.09) | Im 13:27 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; |
(0.09) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. |
(0.09) | Im 13:37 | Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. |
(0.09) | Im 14:44 | dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. |
(0.09) | Im 27:14 | Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh. |
(0.09) | Im 6:12 | Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu |
(0.09) | Im 13:32 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; |
(0.09) | Im 13:34 | Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; |
(0.09) | Im 13:51 | Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa |
(0.09) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |