(0.69) | Im 13:17 | Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; |
(0.67) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. |
(0.66) | Ul 19:18 | Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya |
(0.66) | Im 13:25 | maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. |
(0.66) | Im 13:34 | Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; |
(0.66) | Ul 17:4 | dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar |
(0.66) | Yeh 38:23 | Aku akan menunjukkan kebesaran-Ku dan kekudusan-Ku dan menyatakan diri-Ku di hadapan bangsa-bangsa yang banyak, dan mereka akan mengetahui bahwa Akulah TUHAN. |
(0.64) | Ul 25:1 | "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, |
(0.64) | Im 13:27 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; |
(0.64) | Yes 50:9 | Sesungguhnya, Tuhan ALLAH |
(0.64) | Kej 42:20 | Tetapi saudaramu yang bungsu itu haruslah kamu bawa kepadaku, |
(0.63) | Yes 50:8 | Dia yang menyatakan aku benar |
(0.63) | Im 13:7 | Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. |
(0.63) | Yeh 39:13 | Dan seluruh penduduk negeri turut menguburnya dan hal itu menjadikan mereka kenamaan pada hari Aku menyatakan kemuliaan-Ku, |
(0.62) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |
(0.62) | Im 10:3 | Berkatalah Musa kepada Harun: "Inilah yang difirmankan TUHAN: Kepada orang yang karib kepada-Ku |
(0.62) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah |
(0.61) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.61) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. |
(0.61) | 1Raj 1:52 | Lalu kata Salomo: "Jika ia berlaku sebagai kesatria, maka sehelai rambutpun |