(0.91) | Im 20:3 | Aku sendiri akan menentang orang itu dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya, |
(0.91) | Im 27:14 | Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh. |
(0.91) | Im 22:14 | Apabila seseorang dengan tidak sengaja |
(0.90) | Im 6:29 | Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; |
(0.90) | Im 20:8 | Demikianlah kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku |
(0.90) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, |
(0.90) | Im 22:12 | Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |
(0.90) | Im 27:17 | Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. |
(0.90) | Im 8:12 | Kemudian dituangkannya sedikit dari minyak urapan itu ke atas kepala Harun dan diurapinyalah |
(0.90) | Im 19:24 | Tetapi pada tahun yang keempat haruslah segala buahnya menjadi persembahan kudus |
(0.89) | Im 22:10 | Setiap orang awam janganlah memakan |
(0.89) | Im 24:9 | Roti itu teruntuk bagi Harun serta anak-anaknya |
(0.89) | Im 10:17 | "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa |
(0.89) | Im 27:22 | Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, |
(0.88) | Im 22:7 | Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. |
(0.88) | Im 25:12 | Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang. |
(0.88) | Im 19:8 | Siapa yang memakannya, akan menanggung |
(0.88) | Im 2:10 | Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, |
(0.88) | Im 8:10 | Musa mengambil minyak urapan, |
(0.88) | Im 12:4 | Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya. |