(1.00) | Im 18:27 | --karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis-- |
(0.98) | Im 18:28 | supaya kamu jangan dimuntahkan |
(0.96) | Im 15:6 | Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.94) | Im 22:9 | Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya |
(0.94) | Im 20:25 | Kamu harus membedakan binatang yang tidak haram dari yang haram, dan burung-burung |
(0.84) | Im 26:43 | Jadi tanah itu akan ditinggalkan |
(0.73) | Im 13:21 | Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. |
(0.70) | Im 4:31 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah |
(0.61) | Im 6:16 | Selebihnya |
(0.43) | Im 16:32 | Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan |
(0.43) | Im 13:50 | Kalau tanda itu |
(0.42) | Im 13:56 | Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. |
(0.42) | Im 19:22 | Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan TUHAN, karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengampunan |
(0.42) | Im 21:7 | Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal |
(0.42) | Im 23:43 | supaya diketahui |
(0.42) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.42) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, |
(0.41) | Im 13:25 | maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. |
(0.41) | Im 8:31 | Berkatalah Musa kepada Harun dan kepada anak-anaknya: "Masaklah daging itu di depan pintu Kemah Pertemuan; |
(0.41) | Im 6:10 | Imam haruslah mengenakan pakaian |