(1.00) | Bil 6:18 | Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya |
(0.93) | Bil 6:7 | bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan |
(0.93) | Bil 6:8 | Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN. |
(0.88) | Bil 6:13 | Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, |
(0.81) | Bil 6:21 | Itulah hukum tentang orang nazir |
(0.79) | Bil 6:19 | Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi, |
(0.73) | Bil 6:4 | Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. |
(0.73) | Bil 6:12 | dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba |
(0.72) | Bil 6:9 | Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, |
(0.70) | Bil 6:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar |
(0.66) | Bil 6:5 | Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau |
(0.65) | Bil 6:20 | kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan; |
(0.07) | Bil 6:1 | TUHAN berfirman kepada Musa: |