(1.00) | Im 27:13 | Dan jikalau orang itu mau menebusnya |
(0.98) | Im 27:31 | Tetapi jikalau seseorang mau menebus |
(0.96) | Im 22:14 | Apabila seseorang dengan tidak sengaja |
(0.95) | Im 27:15 | Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus |
(0.93) | Im 27:19 | Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus |
(0.92) | Im 6:5 | atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya |
(0.91) | Im 27:27 | Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, |
(0.90) | Im 5:16 | Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya |
(0.42) | Im 19:25 | Barulah pada tahun yang kelima kamu boleh memakan buahnya, supaya hasilnya ditambah bagimu; Akulah TUHAN, Allahmu. |
(0.40) | Im 26:21 | Jikalau hidupmu tetap bertentangan |
(0.40) | Im 26:9 | Dan Aku akan berpaling kepadamu dan akan membuat kamu beranak cucu serta bertambah banyak |
(0.39) | Im 25:16 | Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, |
(0.10) | Im 25:47 | Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya |
(0.09) | Im 23:38 | belum termasuk hari-hari Sabat |
(0.09) | Im 9:17 | Selanjutnya dibawanyalah korban sajian dan diambilnya segenggam dari padanya, lalu dibakarnya di atas mezbah, di samping korban bakaran |
(0.09) | Im 26:18 | Dan jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan Daku, |
(0.09) | Im 13:35 | Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir, |
(0.09) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.09) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.09) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. |