(1.00) | Im 16:14 | Lalu ia harus mengambil sedikit dari darah |
(0.76) | Im 21:18 | karena setiap orang yang bercacat |
(0.48) | Im 10:3 | Berkatalah Musa kepada Harun: "Inilah yang difirmankan TUHAN: Kepada orang yang karib kepada-Ku |
(0.47) | Im 20:25 | Kamu harus membedakan binatang yang tidak haram dari yang haram, dan burung-burung |
(0.42) | Im 13:41 | Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. |
(0.41) | Im 13:45 | Orang yang sakit kusta harus berpakaian |
(0.39) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |
(0.33) | Im 4:22 | Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka |
(0.32) | Im 14:37 | Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan |
(0.12) | Im 8:3 | lalu suruhlah berkumpul segenap umat |
(0.12) | Im 8:4 | Musa melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepadanya, lalu berkumpullah umat itu di depan Kemah Pertemuan. |
(0.12) | Im 4:26 | Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian |
(0.12) | Im 9:24 | Dan keluarlah api |
(0.12) | Im 14:11 | Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan |
(0.12) | Im 16:7 | Ia harus mengambil kedua ekor kambing jantan itu dan menempatkannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan, |
(0.12) | Im 13:29 | Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala |
(0.12) | Im 6:14 | "Inilah hukum tentang korban sajian. |
(0.11) | Im 8:35 | Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu |
(0.11) | Im 4:7 | Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk |
(0.11) | Im 4:18 | Kemudian dari darah |