(1.00) | Im 20:23 | Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa |
(0.87) | Im 18:3 | Janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang |
(0.54) | Im 27:27 | Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, |
(0.52) | Im 5:15 | "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja |
(0.48) | Im 27:25 | Dan segala nilai harus menurut syikal |
(0.47) | Im 26:3 | Jikalau kamu hidup menurut ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada perintah-Ku serta melakukannya, |
(0.45) | Im 27:3 | maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal |
(0.42) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, |
(0.36) | Im 9:13 | Juga diserahkan merekalah kepadanya korban bakaran itu menurut bagian-bagian tertentu beserta dengan kepalanya, lalu dibakarnya di atas mezbah. |
(0.36) | Im 7:36 | itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; |
(0.35) | Im 26:26 | Jika Aku memusnahkan persediaan makananmu, |
(0.32) | Im 14:3 | dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan |
(0.32) | Im 13:17 | Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; |
(0.31) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.30) | Im 14:48 | Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, |
(0.30) | Im 27:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar |
(0.30) | Im 5:10 | Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan |
(0.30) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah |
(0.30) | Im 4:3 | maka jikalau yang berbuat dosa |
(0.29) | Im 25:50 | Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, |