Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Hasil pencarian 1 - 20 dari 50 untuk membela perkara AND book:[1 TO 39] AND book:2 (0.001 seconds)
(1.00)Kel 23:2

Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum.

(0.98)Kel 23:6

Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya.

(0.97)Kel 23:3

Juga janganlah memihak kepada orang miskin dalam perkaranya.

(0.97)Kel 18:26

Mereka ini mengadili di antara bangsa itu sewaktu-waktu; perkara-perkara yang sukar dihadapkan mereka kepada Musa, tetapi perkara-perkara yang kecil diadili mereka sendiri.

(0.92)Kel 18:22

Dan sewaktu-waktu mereka harus mengadili di antara bangsa; maka segala perkara yang besar haruslah dihadapkan mereka kepadamu, tetapi segala perkara yang kecil diadili mereka sendiri; dengan demikian mereka meringankan pekerjaanmu, dan mereka bersama-sama dengan engkau turut menanggungnya.

(0.90)Kel 23:8

Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.

(0.89)Kel 18:16

Apabila ada perkara di antara mereka, maka mereka datang kepadaku dan aku mengadili antara yang seorang dan yang lain; lagipula aku memberitahukan kepada mereka ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan Allah."

(0.88)Kel 23:7

Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenarkan orang yang bersalah.

(0.88)Kel 18:19

Jadi sekarang dengarkanlah perkataanku, aku akan memberi nasihat kepadamu dan Allah akan menyertai engkau. Adapun engkau, wakililah bangsa itu di hadapan Allah dan kauhadapkanlah perkara-perkara mereka kepada Allah.

(0.87)Kel 22:9

Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.

(0.86)Kel 24:14

Tetapi kepada para tua-tua itu ia berkata: "Tinggallah di sini menunggu kami, sampai kami kembali lagi kepadamu; bukankah Harun dan Hur ada bersama-sama dengan kamu, siapa yang ada perkaranya datanglah kepada mereka."

(0.86)Kel 2:14

Tetapi jawabnya: "Siapakah yang mengangkat engkau menjadi pemimpin dan hakim atas kami? Apakah engkau bermaksud membunuh aku, sama seperti engkau telah membunuh orang Mesir itu?" Musa menjadi takut, sebab pikirnya: "Tentulah perkara itu telah ketahuan."

(0.39)Kel 2:15

Ketika Firaun mendengar tentang perkara itu, dicarinya ikhtiar untuk membunuh Musa. Tetapi Musa melarikan diri dari hadapan Firaun dan tiba di tanah Midian, lalu ia duduk-duduk di tepi sebuah sumur.

(0.36)Kel 23:1

"Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.

(0.10)Kel 18:13

Keesokan harinya duduklah Musa mengadili di antara bangsa itu; dan bangsa itu berdiri di depan Musa, dari pagi sampai petang.

(0.09)Kel 7:23

Firaun berpaling, lalu masuk ke istananya dan tidak mau memperhatikan hal itu juga.

(0.09)Kel 9:5

Selanjutnya TUHAN menentukan waktunya, firman-Nya: "Besoklah TUHAN akan melakukan hal itu di negeri ini."

(0.09)Kel 10:2

dan supaya engkau dapat menceriterakan kepada anak cucumu, bagaimana Aku mempermain-mainkan orang Mesir dan tanda-tanda mujizat mana yang telah Kulakukan di antara mereka, supaya kamu mengetahui, bahwa Akulah TUHAN."

(0.09)Kel 6:29

(6-28) TUHAN berfirman kepadanya: "Akulah TUHAN; katakanlah kepada Firaun, raja Mesir, segala yang Kufirmankan kepadamu."

(0.09)Kel 21:11

Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."


Sumber: http://alkitab.sabda.org/search.php?search=membela perkara AND book:[1 TO 39] AND book:2&page=1
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)