(1.00) | Im 13:48 | entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, |
(0.83) | Hak 16:14 | Kemudian perempuan itu mengokohkan lagi tenunan itu dengan patok, lalu berserulah ia kepadanya: "Orang-orang Filistin menyergap engkau, |
(0.72) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |
(0.58) | Hak 16:13 | Berkatalah Delila kepada Simson: "Sampai sekarang engkau telah mempermain-mainkan dan membohongi aku. Ceritakanlah kepadaku dengan apakah engkau dapat diikat." Jawabnya kepadanya: "Kalau engkau menenun ketujuh rambut jalinku bersama-sama dengan lungsin lalu mengokohkannya dengan patok, maka aku akan menjadi lemah dan menjadi seperti orang lain manapun juga." |
(0.54) | Im 13:51 | Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa |
(0.10) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.10) | Im 13:56 | Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. |
(0.10) | Im 13:58 | Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. |
(0.08) | Im 13:49 | --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. |
(0.08) | Im 13:52 | Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. |
(0.08) | Im 13:57 | Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. |
(0.05) | Yes 38:12 | Pondok kediamanku dibongkar |