(1.00) | Im 14:55 | tentang kusta |
(0.80) | Im 14:54 | Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, |
(0.71) | Im 13:12 | Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, |
(0.70) | Im 13:9 | Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam. |
(0.70) | Im 14:57 | untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. |
(0.60) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.60) | Im 13:11 | maka kusta idapanlah |
(0.60) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. |
(0.60) | Im 13:47 | Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, |
(0.60) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta |
(0.60) | 2Raj 5:27 | tetapi penyakit kusta |
(0.57) | Im 13:25 | maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. |
(0.50) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.50) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah |
(0.50) | Im 13:27 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; |
(0.50) | Im 13:42 | Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu. |
(0.50) | Im 13:43 | Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, |
(0.50) | Im 14:3 | dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan |
(0.50) | Im 14:7 | Kemudian ia harus memercik |
(0.50) | Im 14:34 | "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan |