(1.00) | Im 2:12 | Tetapi sebagai persembahan dari hasil pertama |
(0.98) | Im 21:23 | Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, |
(0.46) | Im 13:40 | Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, |
(0.45) | Im 25:29 | "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun. |
(0.44) | Im 13:39 | imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. |
(0.44) | Im 25:44 | Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa |
(0.44) | Im 13:33 | maka orang itu harus bercukur, hanya tempat kudis itu tidak boleh dicukurnya. Lalu imam harus mengurung orang yang kena kudis itu untuk kedua kalinya tujuh hari lagi. |
(0.44) | Im 25:23 | "Tanah |
(0.43) | Im 13:6 | Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; |
(0.43) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. |
(0.43) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada |
(0.12) | Im 24:12 | Ia dimasukkan dalam tahanan untuk menantikan keputusan |
(0.12) | Im 24:22 | Satu hukum berlaku bagi kamu, baik bagi orang asing |
(0.10) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. |
(0.10) | Im 25:16 | Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, |
(0.10) | Im 21:13 | Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. |
(0.10) | Im 7:19 | Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. |
(0.10) | Im 6:29 | Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; |
(0.10) | Im 11:36 | tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
(0.10) | Im 15:3 | Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. |