(1.00) | Im 25:40 | Sebagai orang upahan |
(0.99) | Im 13:46 | Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan |
(0.97) | Im 25:52 | Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan |
(0.97) | Im 7:15 | Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. |
(0.97) | Im 16:23 | Sesudah itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian lenan, |
(0.97) | Im 8:35 | Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu |
(0.96) | Im 26:43 | Jadi tanah itu akan ditinggalkan |
(0.96) | Im 14:8 | Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, |
(0.45) | Im 23:42 | Di dalam pondok-pondok daun |
(0.44) | Im 8:32 | Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api. |
(0.44) | Im 19:33 | Apabila seorang asing tinggal padamu di negerimu, janganlah kamu menindas dia. |
(0.44) | Im 22:30 | Pada hari itu juga korban itu harus dimakan; janganlah kamu tinggalkan apa-apa dari padanya sampai pagi; |
(0.43) | Im 26:32 | Aku sendiri akan merusakkan negeri |
(0.43) | Im 23:31 | Janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan; itulah suatu ketetapan |
(0.43) | Im 23:22 | Pada waktu kamu menuai |
(0.43) | Im 3:17 | Inilah suatu ketetapan |
(0.43) | Im 7:26 | Demikian juga janganlah kamu memakan darah |
(0.43) | Im 25:45 | Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu. |
(0.43) | Im 7:17 | Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis |
(0.43) | Im 14:18 | Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. |