(1.00) | Im 26:37 | Dan mereka akan jatuh tersandung seorang kepada seorang |
(0.97) | Im 26:36 | Dan mengenai mereka yang masih tinggal hidup dari antaramu, Aku akan mendatangkan kecemasan ke dalam hati mereka di dalam negeri-negeri musuh mereka, sehingga bunyi daun |
(0.29) | Im 1:16 | Temboloknya serta dengan bulunya haruslah disisihkan dan dibuang ke samping mezbah sebelah timur, ke tempat abu. |
(0.28) | Im 8:33 | Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan selama tujuh hari |
(0.27) | Im 10:7 | Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan, |
(0.23) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.23) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. |
(0.23) | Im 13:46 | Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan |
(0.23) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.23) | Im 13:5 | Pada hari yang ketujuh |
(0.23) | Im 13:7 | Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. |
(0.23) | Im 16:10 | Tetapi kambing jantan yang kena undi bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-hidup di hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian, |
(0.23) | Im 13:6 | Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; |
(0.23) | Im 13:51 | Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa |
(0.23) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |