| (1.00) | Im 15:18 |
| Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, q maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (1.00) | Im 15:32 |
| Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis, |
| (0.83) | Kel 16:13 |
| Pada waktu petang datanglah berduyun-duyun burung puyuh g yang menutupi perkemahan itu; dan pada waktu pagi terletaklah embun h sekeliling perkemahan itu. |
| (0.83) | Kel 16:14 |
| Ketika embun itu telah menguap, tampaklah pada permukaan padang gurun sesuatu yang halus, sesuatu yang seperti sisik, i halus seperti embun beku di bumi. |
| (0.83) | Im 15:16 |
| Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, o ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. p |
| (0.83) | Im 15:17 |
| Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.83) | Bil 5:13 |
| dan laki-laki q lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, |
| (0.67) | Im 19:20 |
| Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, z tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. |
| (0.67) | Im 22:4 |
| Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, x janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati y atau orang yang tertumpah maninya |


