Lukas 16:10-18
Konteks

[16:11] 1 Full Life : JIKALAU KAMU TIDAK SETIA.
Nas : Luk 16:11
Mereka yang tidak setia dalam memperoleh dan menggunakan harta dunia akan tidak setia juga dengan hal-hal rohani. Itulah sebabnya orang percaya, dan khususnya para pemimpin gereja, harus bebas dari cinta akan uang (1Tim 3:1-3).
[16:13] 2 Full Life : KAMU TIDAK DAPAT MENGABDI KEPADA ALLAH DAN KEPADA MAMON.
Nas : Luk 16:13
Kekayaan dunia mempersulit kita untuk tetap menjadikan Allah pusat hidup kita. Keterangan lebih lanjut mengenai pokok ini terdapat dalam
lihat art. KEKAYAAN DAN KEMISKINAN.
[16:14] 3 Full Life : ORANG-ORANG FARISI, HAMBA-HAMBA UANG ITU.
Nas : Luk 16:14
Orang Farisi menganggap kekayaan sebagai berkat dari Allah karena kesetiaan mereka dalam mengamalkan hukum taurat. Mereka "mencemoohkan" Yesus, yang miskin, sebab mereka menganggap kemiskinan-Nya sebagai suatu tanda bahwa Allah tidak menghargai Dia
(lihat art. KEKAYAAN DAN KEMISKINAN).
[16:18] 4 Full Life : BERBUAT ZINAH.
Nas : Luk 16:18
Setiap orang yang menceraikan (atau meninggalkan) pasangan hidupnya karena alasan-alasan yang tidak berdasarkan Alkitab
(lihat cat. --> Mat 19:9),
[atau ref. Mat 19:9]
dan kemudian menikah lagi dengan orang lain, "berbuat zinah". Perkataan "berbuat zinah" ini dalam bahasa Yunani menunjukkan suatu tindakan yang terus-menerus; yaitu, selama pasangan yang tak bersalah dan diceraikan itu menginginkan dan berusaha untuk rujuk, maka pihak bersalah yang memasuki hubungan pernikahan dengan orang lain sebenarnya sedang hidup dalam suatu hubungan perzinahan. Karena Allah tidak menganggap pernikahan yang terdahulu itu telah dibatalkan, maka setiap hubungan lain adalah perzinahan seksual.
- 1) Persoalan moral yang utama dalam kasus ini adalah apakah pernikahan ulang dari pihak yang bersalah itu menyangkut pengabaian kewajiban-kewajiban ikrar nikah dan tanggung jawab orang tua kepada pernikahan pertama, yang masih dapat dipenuhi. Jikalau pasangan yang tak bersalah ingin rujuk, maka persoalannya sudah pasti. Pihak yang bersalah berbuat zinah apabila ia menikah dengan orang lain (bd. Mr 10:11-12).
- 2) Akan tetapi, jika pihak yang bersalah
- (a) tidak mungkin kembali kepada pernikahan pertama,
- (b) telah memasuki jenis hubungan pernikahan yang berzinah seperti yang digambarkan oleh Yesus, dan
- (c) bertobat dengan sungguh-sungguh di hadapan Allah dan membuat suatu komitmen untuk membangun hubungannya sekarang atas dasar prinsip rohani, maka hubungan pernikahannya yang sekarang mungkin menjadi sah (yaitu, diterima oleh Allah).