Keluaran 25:10-22
Konteks

Nas : Kel 25:10
Peti ini adalah tabut yang berisi Kesepuluh Hukum (bd. ayat Kel 25:16,22), sebuah buli-buli berisi manna (Kel 16:33-34), dan tongkat Harun (Bil 17:10; Ibr 9:4). Tabut ini ditutup dengan sebuah penutup yang diberi nama "tutup pendamaian" (ayat Kel 25:17). Pada kedua ujung tutup tersebut terpasang ukiran dua kerub bersayap
(lihat cat. --> Kel 25:18).
[atau ref. Kel 25:18]
Tabut ini diletakkan di tempat Mahakudus dalam Kemah Suci (Kel 26:34) dan melambangkan takhta Allah. Di hadapan tabut ini imam besar berdiri setahun sekali pada Hari Pendamaian untuk memercikkan darah atas tutup pendamaian untuk mengadakan pendamaian karena dosa-dosa yang tidak disengaja selama setahun sebelumnya
(lihat art. HARI PENDAMAIAN).
[25:16] 2 Full Life : LOH HUKUM.
Nas : Kel 25:16
"Loh Hukum" ini adalah dua loh batu yang ditulisi Kesepuluh Hukum sebagaimana diterima Musa di Gunung Sinai (Kel 31:18).
[25:17] 3 Full Life : TUTUP PENDAMAIAN.
Nas : Kel 25:17
Tutup pendamaian adalah tutup tabut perjanjian. Di atas tutup ini imam besar memercikkan darah korban yang dipersembahkan untuk mengadakan pendamaian karena dosa. Tindakan ini melambangkan kemurahan Allah yang memberi pengampunan (Im 16:14-15; 17:11;
lihat cat. --> Rom 3:25).
[atau ref. Rom 3:25]
Jadi, tutup pendamaian dan darah melambangkan pengampunan yang tersedia untuk umat berdosa melalui korban pendamaian Kristus (Rom 3:21-25; Ibr 4:14-16; 7:26).
[25:18] 4 Full Life : DUA KERUB.
Nas : Kel 25:18
Inilah ukiran dari makhluk malaikat yang melayang-layang di sekitar takhta Allah di sorga (bd. Ibr 8:5; Wahy 4:6,8). Mereka menandakan kehadiran dan martabat Allah selaku raja atas umat-Nya di bumi (1Sam 4:4; 2Sam 6:2; 2Raj 19:15). Penempatan kerub ini di atas tabut menegaskan kebenaran bahwa Allah akan tinggal di antara umat-Nya hanya selama korban darah dipersembahkan dan umat berusaha untuk menaati perintah-perintah Allah.