Ulangan 1:6-18
Konteks1:6 "TUHAN, Allah kita, telah berfirman kepada kita q di Horeb, r demikian: Telah cukup s lama kamu tinggal di gunung ini. 1:7 Majulah, berangkatlah, pergilah ke pegunungan orang Amori t dan kepada semua tetangga mereka di Araba-Yordan, u di Pegunungan, di Daerah Bukit, di Tanah Negeb v dan di tepi pantai laut, yakni negeri orang Kanaan, w dan ke gunung Libanon x sampai Efrat, y sungai besar itu. 1:8 Ketahuilah, Aku telah menyerahkan negeri z a itu kepadamu; masukilah, dudukilah negeri yang dijanjikan TUHAN dengan sumpah b kepada nenek moyangmu, yakni Abraham, Ishak dan Yakub, untuk memberikannya kepada mereka dan kepada keturunannya."
Riwayat pengangkatan hakim-hakim
1:9 "Pada waktu itu aku berkata kepadamu, demikian: Seorang diri c aku tidak dapat memikul tanggung jawab d atas kamu.
1:10 TUHAN, Allahmu, telah membuat e kamu banyak f dan sesungguhnya, sekarang kamu sudah seperti bintang-bintang di langit g banyaknya. h
1:11 TUHAN, Allah nenek moyangmu, kiranya menambahi i kamu seribu kali lagi dari jumlahmu sekarang dan memberkati kamu seperti yang dijanjikan-Nya j kepadamu.
1:12 Tetapi bagaimana seorang diri k aku dapat memikul tanggung jawab atas kesusahanmu, atas bebanmu dan perkaramu?
1:13 Kemukakanlah dari suku-sukumu orang-orang l yang bijaksana, berakal budi dan berpengalaman, maka aku akan mengangkat mereka menjadi kepala atas kamu.
1:14 Lalu kamu menjawab aku: Memang baik apa yang kauanjurkan untuk dilakukan itu.
1:15 Kemudian aku mengambil m kepala-kepala sukumu, n yakni orang-orang o yang bijaksana dan berpengalaman, lalu aku mengangkat mereka menjadi pemimpin atas kamu, yakni sebagai kepala p pasukan seribu, kepala pasukan seratus, kepala pasukan lima puluh dan kepala pasukan sepuluh dan sebagai pengatur pasukan q bagi suku-sukumu.
1:16 Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan r yang adil s di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing t yang ada padanya.
1:17 Dalam mengadili jangan pandang bulu. u Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, v sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya. w
1:18 Demikianlah aku pada waktu itu memerintahkan kepadamu segala hal yang harus kamu lakukan. x "