Ulangan 17:8-9
KonteksPengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, w misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai x --perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih y TUHAN, Allahmu;
17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi z dan kepada hakim a yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan b hakim.
Ulangan 24:8
Konteks24:8 Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi a kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka b haruslah kamu lakukan dengan setia.