Imamat 19:1
KonteksKudusnya hidup
19:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
Imamat 6:1-30
Konteks6:1 TUHAN berfirman kepada Musa: 6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, t dan memungkiri terhadap sesamanya u barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya v atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan w atas sesamanya, 6:3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, x dan ia bersumpah dusta y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- 6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan z barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, 6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b 6:6 Sebagai korban penebus salahnya c haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, d menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. 6:7 Imam harus mengadakan pendamaian e bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
Korban bakaran
6:8 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:9 "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. f Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah g haruslah dipelihara menyala di atasnya.
6:10 Imam haruslah mengenakan pakaian h lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. i Lalu ia harus mengangkat abu j yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
6:11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir. k
6:12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu l di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak m korban keselamatan n di sana.
6:13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
Korban sajian
6:14 "Inilah hukum tentang korban sajian. o Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
6:15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan p yang di atas korban sajian q itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian r ingat-ingatannya bagi TUHAN.
6:16 Selebihnya s haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; t haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi u di suatu tempat yang kudus, v haruslah mereka memakannya di pelataran w Kemah Pertemuan. x
6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian y mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; z itulah bagian maha kudus, a sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
6:18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; b itulah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; d itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus. e "
6:19 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:20 "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: f sepersepuluh efa g tepung h yang terbaik sebagai korban sajian i yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
6:21 Haruslah itu diolah di atas panggangan j bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
6:22 Dan imam k dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya l haruslah dibakar bagi TUHAN.
6:23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
Korban penghapus dosa
6:24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m Di tempat n korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o Itulah persembahan maha kudus.
6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, p di pelataran q Kemah Pertemuan. r
6:27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
6:28 Dan belanga t tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
6:29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; u itulah persembahan maha kudus. v
6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api."
Imamat 27:1-34
KonteksMembayar nazar
27:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar 1 w khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal x kudus.
27:4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal.
27:5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal y dan bagi perempuan sepuluh syikal.
27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal z perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.
27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, c maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus. d
27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.
27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram f yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,
27:12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya.
27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya g juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai h itu.
27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus i rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
27:17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus l ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, m ladang itu haruslah kudus n bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. o Imamlah yang harus memilikinya.
27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel p dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
27:24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya q kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
27:25 Dan segala nilai harus menurut syikal r kudus, syikal itu harus dua puluh gera s beratnya.
27:26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN t dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.
27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, u maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.
27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan v oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus w bagi TUHAN.
27:29 Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati. x
27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan 2 y dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus z bagi TUHAN.
27:31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus a juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima. b
27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat c gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.
27:33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e "
27:34 Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai f untuk disampaikan kepada orang Israel. g
Nas : Im 27:2
Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.
[27:30] 2 Full Life : PERSEPULUHAN.
Nas : Im 27:30
Persepuluhan adalah baik sepersepuluh hasil tanah maupun ternak yang diberikan kepada Tuhan. Persepuluhan Israel diberikan untuk menyokong suku Lewi (Bil 18:21) dan para imam (Bil 18:28), untuk membantu dalam makanan kudus (Ul 14:22-27), dan untuk menolong orang miskin, janda dan anak yatim (Ul 14:28-29;
lihat art. PERSEPULUHAN DAN PERSEMBAHAN).