Keluaran 20:1-17
KonteksImamat 11:1-47
Konteks[20:1] 1 Full Life : LALU ALLAH MENGUCAPKAN SEGALA FIRMAN INI.
Nas : Kel 20:1
Untuk ulasan secara umum mengenai kedudukan hukum Allah dalam PL,
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA.
[20:2] 2 Full Life : KESEPULUH FIRMAN.
Nas : Kel 20:2
Kesepuluh hukum yang tercatat di sini (bd. Ul 5:6-21), ditulis oleh Allah sendiri di atas dua loh batu dan diberikan kepada Musa dan bangsa Israel (Kel 31:18; 32:16; Ul 4:13; 10:4). Menaati perintah-perintah ini membuka jalan bagi Israel untuk menanggapi Allah dengan benar selaku ucapan syukur karena pembebasan mereka dari Mesir; pada saat bersaman, ketaatan semacam itu dituntut agar bisa tetap tinggal di tanah yang dijanjikan (Ul 4:1,4;
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).
- 1) Kesepuluh Hukum meringkas hukum moral Allah bagi Israel dan
menguraikan tugas-tugas mereka kepada Allah dan sesama. Kristus dan para
rasul memastikan bahwa, selaku ungkapan yang sah dari kehendak kudus
Allah, perintah-perintah ini masih berlaku bagi orang percaya PB
(Mat 22:37-39; Mr 12:28-34; Luk 10:27; Rom 13:9; Gal 5:14; bd.
Im 19:18; Ul 6:5; 10:12; 30:6). Menurut ayat-ayat PB ini, Kesepuluh
Hukum dapat disimpulkan sebagai kasih kepada Allah dan sesama;
menaatinya bukanlah soal sekadar menaati peraturan-peraturan yang tampak
tetapi juga menuntut tindakan hati
(lihat cat. --> Ul 6:5).
[atau ref. Ul 6:5]
Jadi, hukum menuntut adanya kebenaran rohani batiniah yang terungkap dalam keadilan dan kekudusan yang tampak. - 2) Hukum perdata dan hukum keupacaraan PL yang mengatur ibadah dan
kehidupan sosial Israel
(lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)
tidak lagi mengikat orang percaya PB. Keduanya merupakan lambang dan bayangan dari hal-hal lebih baik yang akan datang; semuanya sudah digenapi di dalam Yesus Kristus (Ibr 10:1; bd. Mat 7:12; Mat 22:37-40; Rom 13:8; Gal 5:14; 6:2). Akan tetapi, hukum-hukum ini berisi prinsip-prinsip hikmat dan rohani yang dapat diterapkan pada semua angkatan(lihat cat. --> Mat 5:17).
[atau ref. Mat 5:17]
[20:3] 3 Full Life : JANGAN ADA PADAMU ALLAH LAIN DI HADAPAN-KU.
Nas : Kel 20:3
Hukum ini mencegah politeisme yang merupakan ciri agama-agama Timur Dekat zaman kuno. Israel tidak boleh menyembah atau memohon kepada salah satu dewa bangsa lain, melainkan diperintahkan untuk takut akan Tuhan dan hanya melayani Dia saja (bd. Ul 32:39; Yos 24:14-15).
Apabila dikenakan kepada orang percaya PB, perintah ini berarti setidak-tidaknya tiga hal:
- 1) Ibadah orang percaya harus ditujukan kepada Allah saja. Tidak boleh ada penyembahan, doa yang dipanjatkan kepada, atau usaha memperoleh bimbingan dan pertolongan dari "allah lain," roh manapun, atau orang mati (bd. Im 17:7; Ul 6:4; 32:17; Mazm 106:37; 1Kor 10:19-20). Hukum pertama ini secara khusus ditujukan terhadap penyembahan roh-roh (yaitu, setan-setan) melalui spiritisme, ilmu nujum atau bentuk penyembahan berhala lainnya (bd. Ul 18:9-22).
- 2) Orang percaya harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah. Hanya
Allah melalui kehendak-Nya yang dinyatakan dan Firman-Nya yang
diilhamkan boleh menuntun kehidupan mereka (Mat 4:4;
lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB).
- 3) Tujuan hidup orang percaya haruslah mencari dan mengasihi Allah
dengan sepenuh hati, jiwa, dan kekuatannya, sambil bersandar pada-Nya
untuk menyediakan apa yang baik bagi kehidupan mereka (Ul 6:5;
Mazm 119:2; Mat 6:33; Fili 3:8;
lihat cat. --> Mat 22:37;
lihat cat. --> Kol 3:5).
[20:4] 4 Full Life : PATUNG YANG MENYERUPAI APAPUN.
Nas : Kel 20:4
Larangan menyembah dewa lainnya berarti tidak boleh membuat patung dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun dapat membuat patung Tuhan Allah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam Kristus, hukum kedua melarang pembuatan patung dari Allah atau makhluk lain dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd. Ul 4:15-16). Prinsip yang di balik perintah ini berlaku dalam hal ketiga oknum Trinitas.
- 1) Tidak mungkin ada patung atau gambar yang sanggup menggambarkan kemuliaan dan tabiat pribadi Allah dengan benar (bd. Yes 40:18).
- 2) Allah begitu mahatinggi, begitu kudus dan tidak terhampiri, sehingga patung apa pun atau gambar dari-Nya menghina dan merendahkan kodrat-Nya yang sesungguhnya dan apa yang telah dinyatakan oleh-Nya mengenai diri-Nya (bd. Kel 32:1-6).
- 3) Konsep orang percaya mengenai Allah tidak boleh dilandaskan pada patung atau gambar dari-Nya, tetapi pada Firman Allah dan penyataan-Nya melalui pribadi dan karya Yesus Kristus (bd. Yoh 17:3).
[20:5] 5 Full Life : ANAK-ANAKNYA.
Nas : Kel 20:5
Lihat cat. --> Kel 34:7.
[atau ref. Kel 34:7]
[20:7] 6 Full Life : JANGAN MENYEBUT NAMA TUHAN, ALLAHMU, DENGAN SEMBARANGAN.
Nas : Kel 20:7
Menyalahgunakan nama Allah termasuk membuat janji palsu dengan memakai nama ini (Im 19:12; bd. Mat 5:33-37), menyebutnya dengan tidak sungguh-sungguh atau sembarangan, atau mengutuk dan menghujat (Im 24:10-16). Nama Allah harus dikuduskan, dihormati, dan disegani sebagai amat kudus dan hanya dapat dipergunakan dengan cara yang suci
(lihat cat. --> Mat 6:9).
[atau ref. Mat 6:9]
[20:8] 7 Full Life : INGATLAH ... HARI SABAT.
Nas : Kel 20:8
Sabat PL adalah hari ketujuh dalam setiap minggu. Menguduskan hari itu berarti memisahkannya sebagai berbeda dari hari lainnya dengan berhenti bekerja supaya dapat istirahat, melayani Allah, dan memusatkan perhatian pada hal-hal yang menyangkut keabadian, kehidupan rohani, dan kehormatan Allah (ayat Kel 20:9-11; bd. Kej 2:2-3; Yes 58:13-14).
- 1) Diharapkan agar orang Israel mengatur perilaku mereka sesuai dengan pekerjaan Allah dalam penciptaan (ayat Kel 20:11; Kej 2:2-3).
- 2) Sabat menjadi tanda bahwa mereka adalah milik Allah (Kel 31:13).
- 3) Sabat mengingatkan mereka akan pembebasan dari perbudakan di Mesir
(Ul 5:15;
lihat cat. --> Mat 12:1).
[atau ref. Mat 12:1]
[20:12] 8 Full Life : HORMATILAH AYAHMU DAN IBUMU.
Nas : Kel 20:12
Hukum ini mencakup semua tindakan baik, dukungan materiel, hormat, dan ketaatan kepada orang-tua (Ef 6:1-3; Kol 3:20). Perintah ini mencegah kata-kata kasar dan tindakan yang mencederakan.
- 1) Dalam Kel 21:15,17 Allah menuntut hukuman mati bagi setiap orang
yang memukul atau mengutuk orang-tuanya. Ini menunjukkan bahwa Allah
sangat mementingkan penghormatan kepada orang-tua
(lihat cat. --> Ef 6:1).
[atau ref. Ef 6:1]
- 2) Terkait dengan hukum ini ialah tugas orang-tua untuk mengasihi anak-anak mereka dan membina mereka untuk takut akan Allah dan mengajarkan jalan-jalan-Nya kepada mereka (Ul 4:9; 6:6-7; Ef 6:4).
[20:13] 9 Full Life : JANGAN MEMBUNUH.
Nas : Kel 20:13
Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil nyawa tanpa izin atau perintah hukum
(lihat cat. --> Mat 5:22).
[atau ref. Mat 5:22]
Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini
(lihat cat. --> Kej 9:6).
[atau ref. Kej 9:6]
PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain
(lihat cat. --> Mat 5:21;
lihat cat. --> Mat 18:6).
[atau ref. Mat 5:21; 18:6]
[20:14] 10 Full Life : JANGAN BERZINAH.
Nas : Kel 20:14
Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:
- 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
- 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
- 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
- 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh
pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu
sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan
ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan
haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23). - 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan
anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani
sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;
lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).
- 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap
dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam
Alkitab (Ayub 31:1,7;
lihat cat. --> Mat 5:28).
[atau ref. Mat 5:28]
- 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang
begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk
minta cerai
(lihat cat. --> Mat 19:9;
lihat cat. --> Mr 10:11).
- 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
- 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
- 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai
untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya
(Wahy 17:1-5;
lihat cat. --> Wahy 17:1).
[atau ref. Wahy 17:1]
[20:15] 11 Full Life : JANGAN MENCURI.
Nas : Kel 20:15
Hukum ini melarang pengambilan uang atau benda apa saja yang milik orang lain. Kecurangan juga adalah suatu bentuk pencurian (2Kor 8:21). Hukum kedelapan ini menuntut kejujuran di dalam semua urusan kita dengan sesama kita.
[20:16] 12 Full Life : JANGAN MENGUCAPKAN SAKSI DUSTA.
Nas : Kel 20:16
Hukum kesembilan ini melindungi nama dan reputasi orang lain. Tidak seorang pun boleh membuat pernyataan palsu tentang sifat atau tindakan orang lain. Kita harus berbicara secara benar dan jujur tentang semua orang (bd. Im 19:16;
lihat cat. --> Yoh 8:44;
lihat cat. --> 2Kor 12:20).
[atau ref. Yoh 8:44; 2Kor 12:20]
Perintah ini juga meliputi berdusta pada umumnya (bd. Im 6:2-3; Ams 14:5; Kol 3:9).
[20:17] 13 Full Life : JANGAN MENGINGINI.
Nas : Kel 20:17
Teks :- 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
- 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan
manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa
moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya
melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan
kepada Allah
(lihat cat. --> Rom 8:2).
[atau ref. Rom 8:2]
[11:44] 14 Full Life : MENGUDUSKAN DIRIMU.
Nas : Im 11:44
Pengarahan mengenai makanan yang haram dan halal (pasal Im 11:1-47) rupanya diberikan untuk alasan-alasan kesehatan, tetapi juga sebagai patokan untuk menolong Israel agar tetap terpisah dari masyarakat fasik di sekitar mereka (bd. Ul 14:1-2). Pengarahan mengenai makanan ini tidak lagi mengikat orang percaya PB, karena Kristus telah menggenapi makna dan tujuannya (bd. Mat 5:17; 15:1-20; Kis 10:14-15; Kol 2:16; 1Tim 4:3). Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terwujud dalam peraturan ini masih berlaku sekarang.
- 1) Orang Kristen dewasa ini harus dapat dibedakan dari masyarakat sekitarnya dengan cara makan, minum, dan berpakaian supaya memuliakan Allah dengan tubuh mereka (bd. 1Kor 6:20; 10:31), dan menolak semua kebiasaan sosial yang buruk dari orang tidak percaya. Orang Kristen harus "kudus di dalam seluruh hidup" (1Pet 1:15).
- 2) Penekanan terinci pada kesucian seremonial menggarisbawahi perlunya
pemisahan moral umat Allah dalam pikiran dan kelakuan dari dunia di
sekitarnya (Kel 19:6; 2Kor 7:1;
lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).
Semua aspek kehidupan harus diatur oleh kehendak Allah (1Kor 10:31).