Keluaran 20:13-17
Konteks20:13 Jangan membunuh 1 . y 20:14 Jangan berzinah 2 . z 20:15 Jangan mencuri 3 . a 20:16 Jangan mengucapkan saksi dusta 4 b tentang sesamamu. c 20:17 Jangan mengingini 5 d rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu."
[20:13] 1 Full Life : JANGAN MEMBUNUH.
Nas : Kel 20:13
Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil nyawa tanpa izin atau perintah hukum
(lihat cat. --> Mat 5:22).
[atau ref. Mat 5:22]
Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini
(lihat cat. --> Kej 9:6).
[atau ref. Kej 9:6]
PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain
(lihat cat. --> Mat 5:21;
lihat cat. --> Mat 18:6).
[atau ref. Mat 5:21; 18:6]
[20:14] 2 Full Life : JANGAN BERZINAH.
Nas : Kel 20:14
Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:
- 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
- 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
- 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
- 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh
pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu
sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan
ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan
haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23). - 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan
anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani
sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;
lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).
- 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap
dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam
Alkitab (Ayub 31:1,7;
lihat cat. --> Mat 5:28).
[atau ref. Mat 5:28]
- 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang
begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk
minta cerai
(lihat cat. --> Mat 19:9;
lihat cat. --> Mr 10:11).
- 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
- 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
- 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai
untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya
(Wahy 17:1-5;
lihat cat. --> Wahy 17:1).
[atau ref. Wahy 17:1]
[20:15] 3 Full Life : JANGAN MENCURI.
Nas : Kel 20:15
Hukum ini melarang pengambilan uang atau benda apa saja yang milik orang lain. Kecurangan juga adalah suatu bentuk pencurian (2Kor 8:21). Hukum kedelapan ini menuntut kejujuran di dalam semua urusan kita dengan sesama kita.
[20:16] 4 Full Life : JANGAN MENGUCAPKAN SAKSI DUSTA.
Nas : Kel 20:16
Hukum kesembilan ini melindungi nama dan reputasi orang lain. Tidak seorang pun boleh membuat pernyataan palsu tentang sifat atau tindakan orang lain. Kita harus berbicara secara benar dan jujur tentang semua orang (bd. Im 19:16;
lihat cat. --> Yoh 8:44;
lihat cat. --> 2Kor 12:20).
[atau ref. Yoh 8:44; 2Kor 12:20]
Perintah ini juga meliputi berdusta pada umumnya (bd. Im 6:2-3; Ams 14:5; Kol 3:9).
[20:17] 5 Full Life : JANGAN MENGINGINI.
Nas : Kel 20:17
Teks :- 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
- 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan
manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa
moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya
melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan
kepada Allah
(lihat cat. --> Rom 8:2).
[atau ref. Rom 8:2]