Ulangan 22:13-15
Hukum perkawinan
22:13 "Apabila seseorang mengambil isteri dan setelah menghampiri perempuan
itu, menjadi benci kepadanya,
22:14 menuduhkan kepadanya perbuatan yang kurang senonoh dan membusukkan namanya dengan berkata: Perempuan ini kuambil menjadi isteriku, tetapi ketika ia kuhampiri, tidak ada kudapati padanya tanda-tanda keperawanan--
22:15 maka haruslah ayah dan ibu gadis itu memperlihatkan tanda-tanda keperawanan gadis itu kepada para tua-tua kota di pintu gerbang.
Ulangan 22:17
22:17 dan ketahuilah, ia menuduhkan perbuatan yang kurang senonoh dengan berkata: Tidak ada kudapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu
. Tetapi inilah tanda-tanda keperawanan anakku itu. Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di depan para tua-tua kota.
Ulangan 22:19-20
22:19 mendenda dia seratus syikal perak dan memberikan perak itu kepada ayah si gadis--karena laki-laki itu telah membusukkan nama seorang perawan Israel. Perempuan itu haruslah tetap menjadi isterinya; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.
22:20 Tetapi jika tuduhan itu benar
dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis,
Ulangan 22:23
22:23 Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan--jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia,
Ulangan 22:28
22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan
--
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 22:13 22:14 22:15 22:17 22:19 22:20 22:23 22:28
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)