Bilangan 36:1-2
Syarat perkawinan anak-anak perempuan yang mempunyai hak waris
36:1 Mendekatlah kepala-kepala puak dari kaum bani Gilead
bin Makhir
bin Manasye, salah satu dari kaum-kaum keturunan Yusuf,
dan berbicara di depan Musa dan pemimpin-pemimpin,
kepala-kepala suku orang Israel,
36:2 kata mereka: "TUHAN telah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu kepada orang Israel sebagai milik pusaka dengan membuang undi,
dan oleh TUHAN telah diperintahkan kepada tuanku untuk memberikan milik pusaka Zelafehad,
saudara kami, kepada anak-anaknya yang perempuan.
Mazmur 68:5
68:5 (68-6) Bapa bagi anak yatim
dan Pelindung bagi para janda,
itulah Allah di kediaman-Nya
yang kudus;
Yeremia 49:11
49:11 Tinggalkanlah anak-anak yatimmu,
aku akan menghidupi mereka; biarlah janda-jandamu
menaruh kepercayaan padaku!"
Galatia 3:28
3:28 Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka,
tidak ada laki-laki atau perempuan
,
karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Num 36:1,2,Ps 68:5,Jer 49:11,Ga 3:28
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)