Bilangan 35:30-31
35:30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi
saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.
35:31 Janganlah kamu menerima uang tebusan
karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Num 35:30-31
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)