Imamat 5:1-2
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
dan bersalah.
Imamat 4:2
4:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja
berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
Imamat 4:13
4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
Imamat 4:27
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Lev 5:1,2 4:2,13,27
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)