Imamat 25:25
25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya
yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus
yang telah dijual saudaranya itu.
Imamat 25:35
Perlakuan terhadap orang miskin
25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin,
sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong
dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Lev 25:25,35
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)