Imamat 25:25
25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya
yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus
yang telah dijual saudaranya itu.
Imamat 25:28
25:28 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas,
dan orang itu boleh pulang ke tanah
miliknya."
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Lev 25:25,28
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)