Imamat 21:2-3
21:2 kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya,
anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki,
21:3 saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan
diri.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Lev 21:2-3
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)