Imamat 13:3
13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis
.
Imamat 13:5
13:5 Pada hari yang ketujuh
haruslah imam memeriksa dia;
bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.
Imamat 13:30
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Lev 13:3,5,30
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)