Imamat 5:1
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
kesalahannya sendiri.
Imamat 5:6
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,
menjadi korban penghapus dosa.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya.
Imamat 7:1
Korban penebus salah
7:1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah.
Korban itu ialah persembahan maha kudus.
Imamat 7:7
7:7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa,
demikian juga halnya dengan korban penebus salah;
satu hukum berlaku atas keduanya: imam
yang mengadakan pendamaian dengan korban itu,
bagi dialah korban itu.
Imamat 10:12
Bagian imam dari korban
10:12 Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu: "Ambillah korban sajian
yang tinggal dari segala korban api-apian TUHAN, dan makanlah itu sebagai roti yang tidak beragi di samping mezbah,
karena itulah bagian maha kudus.
Imamat 14:13
14:13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus,
karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam;
itulah bagian maha kudus.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Le 5:1,6 7:1,7 10:12 14:13
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)