Imamat 4:22
4:22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka
yang tidak dengan sengaja
melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
Imamat 4:27
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
Imamat 6:25-26
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa.
Di tempat
korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN.
Itulah persembahan maha kudus.
6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus,
di pelataran
Kemah Pertemuan.
Imamat 10:17
10:17 "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa
itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan
umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN?
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Le 4:22,27 6:25,26 10:17
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)