Keluaran 26:33
26:33 Haruslah tabir
itu kaugantungkan pada kaitan penyambung tenda itu dan haruslah kaubawa tabut hukum ke sana, ke belakang tabir
itu, sehingga tabir itu menjadi pemisah bagimu antara tempat kudus dan tempat maha kudus.
Ibrani 9:3-8
9:3 Di belakang tirai yang kedua terdapat suatu kemah lagi yang disebut tempat yang maha kudus.
9:4 Di situ terdapat mezbah pembakaran ukupan
dari emas, dan tabut perjanjian
,
yang seluruhnya disalut dengan emas; di dalam tabut perjanjian itu tersimpan buli-buli emas berisi manna,
tongkat Harun yang pernah bertunas
dan loh-loh batu yang bertuliskan perjanjian,
9:5 dan di atasnya kedua kerub kemuliaan
yang menaungi tutup pendamaian
.
Tetapi hal ini tidak dapat kita bicarakan sekarang secara terperinci.
9:6 Demikianlah caranya tempat yang kudus itu diatur. Maka imam-imam senantiasa
masuk ke dalam kemah yang paling depan itu untuk melakukan ibadah mereka,
9:7 tetapi ke dalam kemah
yang kedua
hanya Imam Besar saja yang masuk
sekali setahun,
dan harus dengan darah
yang ia persembahkan karena dirinya sendiri
dan karena pelanggaran-pelanggaran, yang dibuat oleh umatnya dengan tidak sadar.
9:8 Dengan ini Roh Kudus menyatakan,
bahwa jalan
ke tempat yang kudus itu belum terbuka, selama kemah yang pertama itu masih ada.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Kel 26:33,Ibr 9:3-8
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)