Imamat 4:1--5:19
                                                                                        Korban penghapus dosa
                                        4:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
                                                                                                    
4:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja
 berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
                                                                                                    4:3 maka jikalau yang berbuat dosa
 itu imam
 yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya
 itu, seekor lembu
 jantan muda yang tidak bercela
 sebagai korban penghapus dosa
.
                                                                                                    4:4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
                                                                                                    4:5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah
 lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
                                                                                                    
4:6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
 sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN,
 di depan tabir penyekat tempat kudus.
                                                                                                    4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk
 mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
 korban bakaran
 yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
                                                                                                    
4:8 Segala lemak
 lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
                                                                                                    
4:9 dan lagi kedua buah pinggang
 dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
                                                                                                    
4:10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu
 korban keselamatan.
 Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
                                                                                                    4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
                                                                                                    4:12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan
,
 ke suatu tempat yang tahir,
 ke tempat pembuangan abu,
 dan lembu itu harus dibakarnya
 sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
                                                                                                    4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
 itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
                                                                                                    
4:14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan
 yang muda sebagai korban penghapus dosa.
 Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
                                                                                                    
4:15 Lalu para tua-tua
 umat itu harus meletakkan tangan
 mereka di atas kepala
 lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
                                                                                                    4:16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah
 lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
                                                                                                    
4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya
 tujuh kali di hadapan TUHAN,
 di depan tabir.
                                                                                                    
4:18 Kemudian dari darah
 itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN
 di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
 korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
                                                                                                    
4:19 Segala lemak
 harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
                                                                                                    4:20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian
 bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
                                                                                                    4:21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan,
 lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
                                                                                                    4:22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka
 yang tidak dengan sengaja
 melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
                                                                                                    
4:23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan
 yang tidak bercela.
                                                                                                    
4:24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN;
 itulah korban penghapus dosa.
                                                                                                    4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
 korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
 korban bakaran.
                                                                                                    
4:26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
 bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
                                                                                                    4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
 itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
                                                                                                    
4:28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya
 karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina
 yang tidak bercela.
                                                                                                    
4:29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala
 korban penghapus dosa
 dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
                                                                                                    4:30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran.
 Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
                                                                                                    
4:31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah
 menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
 bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
                                                                                                    4:32 Jika ia membawa seekor domba
 sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
                                                                                                    4:33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya
 menjadi korban penghapus dosa
 di tempat yang biasa orang menyembelih
 korban bakaran.
                                                                                                    
4:34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
                                                                                                    4:35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah
 di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
                                                                                                    
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
 karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
 kesalahannya sendiri.
                                                                                                    
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
 yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
 dan bersalah.
                                                                                                    
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan
 berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,
 tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
                                                                                                    
5:4 Atau apabila seseorang bersumpah
 teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk
 atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
                                                                                                    
5:5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui
 dosa
 yang telah diperbuatnya itu,
                                                                                                    
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,
 menjadi korban penghapus dosa.
 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
 bagi orang itu karena dosanya.
                                                                                                    
5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu
 untuk menyediakan kambing atau domba,
 maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
 yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
                                                                                                    
5:8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya,
 tetapi tidak sampai terpisah.
                                                                                                    5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya
 ke dinding mezbah,
 tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;
 itulah korban penghapus dosa.
                                                                                                    
5:10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan
. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
 bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
                                                                                                    5:11 Tetapi jikalau ia tidak mampu
 menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
 maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa
 tepung
 yang terbaik menjadi korban penghapus dosa
. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
                                                                                                    
5:12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian
 ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah
 di atas segala korban.
                                                                                                    
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
 bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,
 sama seperti korban sajian.
"
                                                                                                        
Korban penebus salah
                                        5:14 TUHAN berfirman kepada Musa:
                                                                                                    
5:15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja
 berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan
 salahnya seekor domba jantan
 yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus,
 menjadi korban penebus salah
.
                                                                                                    
5:16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya
 dengan menambah seperlima,
 lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
                                                                                                    
5:17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,
 maka ia bersalah dan harus menanggung
 kesalahannya sendiri.
                                                                                                    
5:18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah.
 Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
                                                                                                    5:19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
                                        
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Imamat 4-5
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)