Imamat 4:3
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa
itu imam
yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya
itu, seekor lembu
jantan muda yang tidak bercela
sebagai korban penghapus dosa
.
Imamat 6:25
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa.
Di tempat
korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN.
Itulah persembahan maha kudus.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 4:3,Im 6:25
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)