Imamat 25:39-41
25:39 Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak
dia.
25:40 Sebagai orang upahan
dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.
25:41 Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah
milik nenek moyangnya.
Imamat 25:44
25:44 Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa
yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 25:39-41,44
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)