Imamat 16:23
16:23 Sesudah itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian lenan,
yang dikenakannya ketika ia masuk ke dalam tempat kudus dan harus meninggalkannya di sana.
Imamat 16:32
16:32 Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan
untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan,
yakni pakaian kudus.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 16:23 16:32
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)