Imamat 13:8
13:8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.
Imamat 13:11
13:11 maka kusta idapanlah
yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.
Imamat 13:20
13:20 Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah
yang timbul di dalam barah itu.
Imamat 13:30
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.
Imamat 21:1
Kudusnya para imam
21:1 TUHAN berfirman kepada Musa: "Berbicaralah kepada para imam
, anak-anak Harun,
dan katakan kepada mereka: Seorang imam janganlah menajiskan
diri dengan orang mati
di antara orang-orang sebangsanya,
Bilangan 9:6
9:6 Tetapi ada beberapa orang yang najis
oleh karena mayat,
sehingga tidak dapat merayakan Paskah pada hari itu. Mereka datang menghadap Musa dan Harun
pada hari itu juga,
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:8,11,20,30,Im 21:1,Bil 9:6
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)