Imamat 13:40-44
13:40 Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak,
ia tahir.
13:41 Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir.
13:42 Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.
13:43 Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit,
13:44 maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:40-44
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)