Imamat 13:4
13:4 Tetapi jikalau yang ada
pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari
lamanya.
Imamat 13:38-39
13:38 Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih,
13:39 imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:4,38,39
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)