Imamat 13:13
13:13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir.
Imamat 13:28
13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur.
Imamat 14:48
14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir,
karena tanda itu telah hilang.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 13:13 13:28 14:48
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)