Ulangan 19:18-20
19:18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya
baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,
19:19 maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
19:20 Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut,
sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Deu 19:18-20
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)